Beranda / Budaya / Sejarah Singkat Provinsi Kepulauan Riau

Sejarah Singkat Provinsi Kepulauan Riau

Prangko Provinsi Kepulauan Riau yang diterbitkan oleh PT Pos Indonesia beberapa waktu lalu.

Tanjungpinang, PPMKepriNews.com — Sejarah Kepulauan Riau sangat erat kaitannya dengan sejarah Kerajaan Melayu. Kalau diurutkan satu persatu akan ditemukan urutan jauh hingga ke era kerajaan, Kerajaan Sriwijaya, Kerajaan Bentan, Kemaharajaan Melaka, Kerajaan Johor, Kerajaan Johor-Riau-Pahang, Kerajaan Johor-Riau, Kerajaan Riau-Lingga. Pada tahun 1899 Lembaga yang Dipertuan Muda dihapus, maka tinggalah Sultan yang memerintah negeri Riau-Lingga. Maka Pusat Pemerintahan Riau Lingga dipindahkan dari Daik ke Pulau Penyengat dari tahun 1900 – 1912. Selepas tahun 1912 kerajaan Riau-Lingga yang berpusat di Pulau Penyengat dibubarkan oleh Kerajaan Belanda. Semenjak itu Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah beserta keluarganya pindah ke Singapura dan bertempat tinggal disana.

Berpindahnya Sang Sultan ke Singapura, maka berakhirlah Kesultanan Lingga yang berada di Daik yang menjadi pusat pemerintahan Melayu. Dengan kekosongan ini, akhirnya masyarakat Riau-Lingga bersepakat untuk bergabung dalam barisan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Pada masa ini banyak pejuang Melayu yang gugur saat bertempur dengan Belanda demi marwah bangsa Melayu dan demi tegaknya Bendera Merah Putih di Bumi Riau-Lingga. Akhirnya, pada Bulan Desember 1949 Riau-Lingga secara resmi masuk kedalam pangkuan Indonesia.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Nomor 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Riau Tanggal 10 Februari 1964 Nomor 524/A/1964 dan Instruksi Nomor 16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Riau Tanggal 9 Agustus 1964 nomor UP/247/5/1965, Tanggal 15 November 1965 Nomor UP/256/5/1965 menetapkan terhitung 1 Januari 1966 semua daerah Administratif kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.

Setelah sekitar 40 Tahun berjalan rasa tidak puas masyarakat Kepulauan Riau atas berbagai kondisi akhirnya menimbulkan rasa kesadaran untuk memisahkan diri dari Provinsi Riau dan mendirikan Provinsi Sendiri dengan harapan kelak Provinsi Kepulauan Riau mampu menumbuhkan sector ekonomi dan sektor lainnya. Dengan ini Komite Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau (KPKR) melaksanakan Musyawarah Besar Rakyat Kepulauan Riau pada tanggal 15 Mei 1999 di Kota Tanjungpinang, dan akhirnya Mendeklarasikan :
1. Menolak Negara Riau Merdeka;
2. Pada hari ini, dinyatakan sudah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau;
3. Segala sesuatu keperluan tentang pengesahan dan pengembangan Provinsi Kepulauan Riau agar dapat diselesaikan secara bersama-sama;

4. Untuk menjaga ketentraman Rakyat Kepulauan Riau, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengesahkan Provinsi Kepulauan Riau dengan sebuah Undang-undang.

Sebelum terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, Kepulauan Riau mempunyai 2 kota, yakni (Kota Tanjungpinang dan Kota Batam), pada tahun 1958 Tanjungpinang dibawah Kabupaten Kepulauan Riau pernah menjadi Ibu Kota Propinsi Riau yang kemudian dipindahkan ke Pekanbaru.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 53 Tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau telah dimekarkan menjadi 3 Kabupaten, yang terdiri dari Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna, kemudian Kepulauan Riau mempunyai 2 Kota (Kota Tanjungpinang dan Kota Batam) dan 3 Kabupaten (Kabupaten Kepulauan Riau, Karimun, dan Natuna).

Menindak lanjuti hasil Musyawarah Besar Rakyat Kepulauan Riau (MUBES) tahun 1999, kemudian KNPI Kabupaten Kepulauan Riau membentuk Tim Sosialisasi Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (TSPPKR) dan kemudian dibentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (P4KR). Hasil Musyawarah Besar Rakyat Kepulauan Riau (MUBES) dibentuklah Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Dan sekitar 3 tahun perjuangan untuk membentuk Provinsi sendiri dengan berkat rahmat Allah SWT serta keinginan luhur rakyat walaupun terdapat penolakan dari DPRD RIAU dan Gubernur Riau saat itu dengan kegigihan para pejuang BP3KR yang tidak pernah mengenal lelah, rakyat Kepulauan Riau yang berada di Tanjungpinang, Jakarta, Pekanbaru, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Padang, DPRD Kabupaten Kepulauan Riau, dan seluruh Bupati, Pj Bupati berikut Walikota sewilayah Provinsi Kepulauan Riau, dan Mahasiswa Kepri yang berada di seluruh Indonesia yang bergabung menjadi kekuatan moral bergerak menuju Jakarta dan berkumpul di depan gedung DPR RI dilanjutkan ke Kemendagri dan Istana Kepresidenan.

Walaupun secara undang undang sudah tidak dibolehkan namun berkat adanya Fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia dan usulan inisiatif dari DPR RI maka RUU pembentukan Provinsi Kepulauan Riau dapat diteruskan dan dibahas oleh Pemerintah bersama DPRI RI dengan Ketua Pansus Bapak Handjojo Putro, SH. Dan selanjutnya pada Musyawarah Besar Rakyat Kepulauan Riau (MUBES) tanggal 15 Mei 2002 yang selanjutnya disebut juga dengan HARI MARWAH RAKYAT KEPULAUAN RIAU terbentuklah Provinsi Kepulauan Riau di hadapan ribuan Rakyat Kepulauan Riau di tepi laut Kota Tanjungpinang. Pada sidang paripurna DPR RI pada tanggal 24 September 2002 akhirnya lahirlah Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002. Pasca terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, seiring berjalan waktu Provinsi Kepulauan Riau mulai melakukan pembenahan wilayah dengan melakukan pemekaran wilayah antara lain : Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kabupaten Bintan, Kota Tanjungpinang dan Kota Batam.

Dengan terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau, maka selesailah tugas utama yang diamanahkan kepada BP3KR. Selanjutnya didirikan Yayasan Badan Bekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Yayasan BP3KR) yang mewakili dari BP3KR dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai wadah organisasi para pejuang sejati yang dicatat dalam sejarah berdirinya Provinsi Kepulauan Riau yang diketuai oleh H. HUZRIN HOOD dan sekretaris Ir. SUDIRMAN ALMUN.

Semenjak terbentuknya hingga saat ini, Provinsi Kepulauan Riau telah mengalami beberapa kali pergantian Gubernur, Wakil Gubernur, Penjabat Gubernur, Penjabat Sementara Gubernur dan Pelaksana Harian Gubernur, yaitu:

1. Bapak Drs. H. ISMETH ABDULLAH (Penjabat Gubernur masa jabatan 2004-2005);
2. Bapak DARJO SUMARJONO (Penjabat Gubernur masa jabatan 2005);
3. Bapak Drs.H. ISMET ABDULLAH (Gubernur masa jabatan 2005-2010);
4. Bapak Drs H. MUHAMMAD SANI (Wakil Gubernur masa jabatan 2005-2010);
5. Bapak Drs. H. MUHAMMAD SANI (Gubernur masa jabatan 2010-2015);
6. Bapak Dr. H. M. SURYA RESPATIONO, S.H., M.H (Wakil Gubernur masa jabatan 2010-2015);
7. Bapak Ir. AGUNG MULYANA, M.Sc. (Penjabat Gubernur 21 Agustus 2015- 30 Desember 2015);
8. Bapak Drs. NURYANTO, M.PA (Penjabat Gubernur 30 Desember 2015 – 12 Februari 2015);
9. Bapak Drs. H. MUHAMMAD SANI (Gubernur masa jabatan 2016-2021);
10. Bapak Dr. H. NURDIN BASIRUN, S.Sos, M.Si (Wakil Gubernur masa jabatan 2016- 2021);
11. Bapak Dr. H. NURDIN BASIRUN, S.Sos., M.Si. (Gubernur sisa masa jabatan 2016- 2021);
12. Bapak H. ISDIANTO S.Sos., M.M. (Wakil Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021);
13. Bapak H. ISDIANTO S.Sos., M.M. (Gubernur sisa masa jabatan 2016-2021);
14. Bapak Dr. Drs. BAHTIAR BAHARUDDIN, M.Si. (Penjabat Sementara Gubernur 26 September-05 Desember 2020);
15. Bapak Dr. H. T. S. ARIF FADILLAH, S.Sos, M.Si. (Pelaksana Harian Gubernur 13 Februari-17 Februari 2021);
16. Bapak Dr. Drs. SUHAJAR DIANTORO, M.Si. (Penjabat Gubernur 18 Februari- 24 Februari 2021);
17. Bapak H. ANSAR AHMAD, S.E., M.M. (Gubernur masa jabatan 2021 – 2024);
18. Ibu Hj. MARLIN AGUSTINA (Wakil Gubernur masa jabatan 2021 – 2024)
19. Bapak H. ANSAR AHMAD, S.E., M.M. (Gubernur masa jabatan 2025 – 2030)
20. Bapak Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si (Wakil Gubernur masa jabatan 2025- 2030);

Para Gubernur mendedikasikan pengabdiannya demi kemajuan Bumi Segantang Lada. Mereka bertekad menjadikan Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu pusat Perekonomian Nasional, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan NKRI, Adat Resam Budaya Melayu, Semangat Berpancang Amanah Bersauh Marwah, dan Merangkai Pulau Memakmurkan Negeri.

(BP3KR/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *